2.1 KEBERAGAMAN BUDAYA
Dengan
keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan
dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang
lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan
politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar
kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak
hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar
peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad
pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia
internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa
juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban
yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah
membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan.
Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya
lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
§ Pengertian
Budaya
Budaya adalah suatu
pola hidup menyeluruh. Budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak
aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan banyak kegiatan sosial manusia. Dengan demikian, budayalah
yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
§ Pengertian
kebudayaan
Kebudayaan berasal dari
bahasa sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari “buddhi”
(budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia.
§ Karakteristik
Budaya
Budaya memiliki sifat
universal, artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya,
kapan pun dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah :
1) Kebudayaan
adalah milik bersama
2) Kebudayaan
adalah merupakan hasil belajar
3) Kebudayaan
didasarkan pada lambang
4) Kebudayaan
terintegrasi
5) Kebudayaan
selalu berubah
6) Kebudayaan
bersifat relatif
Dalam
kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang
merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti
oleh semua anggota masyarakat tersebut.Adapun subtansi atau isi utama budaya
adalah
a.
sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna
sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam
lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta
ruang dan waktu. .
b.
sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup.
c.
kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan
dengan mereka yang sudah meninggal.
d.
persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang
suatu permasalahan.
e.
pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh
masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma), ideologi
negara atau renungan atau falsafah hidup individu.
f.
etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar
§ Pengaruh
keberagaman budaya di Indonesia
a) Pengaruh
positif
Keanekaragaman
kebudayaan sangat menarik dan dapat dijadikan objek pariwisata. Keanekaragaman
budaya daerah dapat membantu meningkatkan pengembangan kebudayaan nasional.
Tetanamnya sikap untuk saling menghormati dan menghargai antar suku yang
berbeda.
b) Pengaruh
negatif
Terjadinya
kecurigaan antar suku dan hambatan pergaulan antar suku karena perbedaan bahasa
dan budaya. Banyaknya suku bangsa yang ingin menerapkan hukum adatnya.
§ Masalah
yang muncul akibat keberagaman budaya
1. Konflik
Konflik
merupakan proses sosial disosiatif yang memecahkan kesatuan dalam masyarakat.
Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya konflik tentang
perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik tersebut dapaat memperjelas
hal-hal yang sebelumnya tidak jelas. Berdasarkan jenisnya, konflik terbagi atas
tiga, yaitu konflik rasial, antarsuku dan antaragama.
2. Integrasi
Integrasi
adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antar bagian dalam
organisme hidup atau antar anggota dalam masyarakat sehingga penyatuan hubungan
dianggap harmonis.
3. Disintegrasi
Merupakan
suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar
masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar
bagian-bagiannya.
4. Reintegrasi
Reintegrasi
dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telah melembaga
dalam diri warga masyarakat.
§ Manfaat
keberagaman budaya
Kebudayaan
masyarakat indonesia sangat beranekaragam karena terdiri atas bermacam-macam
suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, golongan politik dsb. Keberagaman
kebudayaan inilah yang menyebabkan masyarakat di Indonesia menjadi unik dan
berbeda dengan masyarakat lainnya di dunia.
Namun
keberagaman budaya juga menyebabkan kehidupan masyarakat indonesia menjadi
rawan konflik. Kebesaran kebudayaan suatu masyarakat atau bangsa terletak pada
kemampuannya untuk menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam suatu
ikatan yang berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Manfaat
keberagaman budaya suku-suku bangsa adalah sarana untuk menengahi setiap ada
isu konflik separatis dan dis integrasi sosial.
§ Potensi
keberagaman budaya
Walaupun Indonesia menurut Van
Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri
dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan
pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa,
kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman
budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta
kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang
besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuwan untuk memperluas
pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki
adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki
serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “
atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang
dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu sisi bangsa Indonesia juga
mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik
yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah
konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat
yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme
baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua
kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau
mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya
perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan
kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan
tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan
konflik.
§ Pasal
yang menyangkut mengenai budaya
Pasal
32
(1) Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
2) Negara menghormati
dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
2.2 KEBERAGAMAN
AGAMA
§ Pengertian
Agama
Pengertian
agama adalah kepercayaan akan adanya tuhan sebagai pencipta alam dan seisinya.
Agama memiliki sifat yang mutlak dan dapat dipilih siapapun di dunia ini tanpa
ada paksaan. Kebebasan dalam beragama merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Agama
di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini
dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Sila pertama Pancasila berbunyi
“KeTuhanan Yang Maha Esa”. Pada tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522
penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8%
Hindu, dan 0,4% Buddha.
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap
penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya".
§ Agama
utama di Indonesia
1. Islam
Indonesia
merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari
jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai
di wilayah barat Indonesia seperti di Jawadan Sumatera. Pada abad ke-12,
sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan
Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan
Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke
Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke
Bali, sebagian Jawa dan Sumatera.
2. Kristen
Protestan
Kristen
Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada
sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses
berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini
berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan
para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah
barat Papua. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak
beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak
mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja
Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota. Di Indonesia, terdapat tiga
provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan
Sulawesi Utaradengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk.
3. Hindu
Kebudayaan
dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad 1 M, bersamaan waktunya dengan
kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan
Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataramdan Majapahit. Kerajaan ini hidup hingga
abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal
sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.
4. Buddha
Buddha
tiba di Indonesia pada abad 6 M. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat
dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode
yang sama. Seperti kerajaanSailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama
Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad
pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia,
mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah
Kerajaan Buddha yang lebih awal.
5. Katolik
Awal
mula: abad ke-14 sampai abad ke-18 Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah. Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketika Frans van
Lith menetap di Muntilanpada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat
setempat.
6. Khonghucu
Agama
Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa
dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di
kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik
melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik,
atau jalan hidup atau pergerakan sosial.
§ Pasal
yang menyangkut mengenai agama
Pada pasal 29 UUD 1945 dijelaskan bahwa :
(1)
Negara berdasar atas Ketuhahan Yang Maha Esa.
(2)
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamnya dan kepercayaannya itu.
2.3 KEBERAGAMAN
ADAT ISTIADAT
Adat
istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena
bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya.
§ Pengertian
adat
Menurut
kamus umum bahasa indonesia adat mepunyai beberapa makna diataranya, adat
diartikan sebagai cara(kelakuan dsb) yang sudah menjadi kebiasaan. Yang kedua
adat diartikan sebagai wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai
budaya, norma, hukum, dan aturan-aturan yang satu dengan yang lainnya berkaitan
menjadi satu sistem.
§ Pengertian adat istiadat
Adat
istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan turun temurun dari generasi
kegenerasi lain sebagai warisan sehingga kuat integrasinya dengan pola-pola
perilaku masyarakat( Kamus besar bahasa indonesia, 1988:5,6).
§ Pasal
yang mengenai adat istiadat
Pasal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintah Daerah Pasal 44 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
mengenai Desa maka perlu menetapkan Pemberdayaan, Pelestarian, dan Pengembangan
Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
Sinonim
dari istilah adat adalah tradisi, arti tradisi yang palig mendasar adalah traditum
yaitu sesuatu yang diteruskan(transmitted) dari masa lalu ke masa sekarang,
bisa berupa benda atau tindak laku sebagai unsur kebudayaan atau berupa nilai,
norma, harapan, dan cita-cita. Dalam hal ini tidak dipermasalahkan berapa lama
unsur-unsur tersebut dibawa dari satu generasi kegenerasi berikutnya.
§ Kriteria adat istiadat
Kriteria yang paling menentukan bagi konsepsi
tradisi itu adalah bahwa tradisi diciptakan melalui tindakan dan kelakuan
orang-orang melalui fikiran dan imaginasi orang-orang yang diteruskan dari satu
generasi kegenerasi berikutnya(Skils dalam Sayogyo,1985:90).
Sesuatu
yang diteruskan itu tidak harus sesuatu yang normatif. Kehadirannya dari masa
lalu tidak memerlukan bahwa ia harus diterima dan dihayati. Tradisi yang
diteruskan dari satu generasi kegenerasi berikutnya itu mencakup objek-objek
kebendaan, macam-macam kepercayaan, “images” mengenai orang –orang, atau
kejadian sosial, kebiasaan, dan adat lembaga sosial. Juga meliputi bangunan,
monumen, patung, lukisan,buku-buku,alat-alat dan mesin. Dalam kebiasaan dan
lembaga sosial yang terdiri dari serangkaian tindakan-tindakan tertentu
berpusat pada kelakuan berpola dalam kebudayaan, bagian yang ditranmisikan
adalah pola yang secara tidak langsung menyatakan berbagai tindakan dan kepercayaan
yang dibutuhkan serta yang mengatur atau melarang.
Adat
bisa meliputi sistem nilai, pandangan hidup, dan ideologi. Sistem nilai budaya,
merupakan tingkat yang paling tinggi dan paling abstrak dari adat istiadat. Hal
itu disebabkan karena nilai-nilai budaya itu merupakan konsep-konsep mengenai
apa yang hidup dalam ala pikiran sebagian besar dari warga suatu masyarakat
mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam hidup,
sehingga dapat berfungsi sebagai suatu pedoman yang memberi arah dan orientasi
kepada kehidupan para warga masyarakat tersebut. Dalam tiap masyarakat, baik
yang komplek maupun yang sederhana, ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan
lainnya berkaitan hingga merupakan satu sistem, dan sistem itu pedoman dari
konsep-konsep ideal dalam kebudayaan dan memberi pendorong yang kuat terhadap
arah kehidupan warga masyarakatnya.( Kuntjara, 1981: 190).
2.4 HUBUNGAN
ANTARA BUDAYA, ADAT ISTIADAT DAN AGAMA
a. Hubungan Adat dengan Kebudayaan
Menurut E.B Tylor pengertian kebudayaan yaitu kompleks yang
mencakup : pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan
lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia
sebagai anggota masyarakat, maka jelaslah bahwa adat (adat-istiadat) adalah
bagian at,au unsur dari kebudayaan.
Menurut Prof. Koentjaraningrat kata kebudayaan berasal dari
kata Sansekerta “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, yang
berarti akal atau budi. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal
yang bersangkutan dengan budi atau akal.
Dalam bahasa asing “culture” yang artinya sama dengan
kebudayaan berasal dari kata Latin “colere”. Kemudian culture sebagai segala
daya upaya dan tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam. Ada yang
membedakan budaya dengan kebudayaan. Dimana budaya adalah daya dari budi yang
berupa cipta, rasa, karsa sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa
dan karsa itu.
Menurut Koentjaraningrat kebudayan berarti keseluruhan
sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Bagian dari
Antropologi yang mempelajari kebudayaan adalah Antropologi budaya atau
Kulturologi. Sedangkan definisi filosofis dari JWM. Bakker, SJ tentang
kebudayaan adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insani.
Meninjau definisi Koentjaraningrat berarti hampir seluruh
tindakan manusia adalah “kebudayaan”, karena amat sedikit tindakan manusia
dalam rangka kehidupan masyarakat yang tak perlu dibiasakannya dengan belajar.
Ditambahkan oleh Deals dan Hoijer bahwa dalam proses belajar tersebut (dari
kecil hingga dewasa) manusia menggunakan berbagai macam “simbol” dan inilah
yang membedakan manusia dengan binatang. Secara etimologis istilah simbol
berasal dari bahasa Yunani “symbollein” (suatu bentuk kata kerja) yang berarti
“menimbang dengan hati-hati”, maksudnya disini adalah suatu hal yang artinya
harus dicerna dengan hati-hati melalui pikiran, sebagai suatu analogi untuk
menghadirkan sesuatu yang lain. Simbol kadang-kadang disamakan dengan “tanda”
(sign). Dua istilah ini berbeda dimana sign adalah sesuatu yang merangsang
subyek untuk berbuat atau mengasosiasi subyek kesesuatu.
Menurut S.K. Langer macam simbol dibedakan menjadi :
a. Simbol menurut bentuk (simbol
formal) yang dibedakan menjadi dua macam yaitu :
ü Simbol presentasional, adalah simbol
yang secara spontan menghadirkan apa yang dikandungnya. Nisalnya : lukisan, arca,
tari-tarian dan sebagainya.
ü Simbol diskursif/naratif adalah
simbol yang secara tidak spontan mengungkapkan apa yang mau diungkapkannya,cara
pengutarannya dengan cerita. Misalnya: bahasa.
b. Simbol menurut cara penggunaannya.
Misalnya: mitos, ritus, musik dan sebagainya.
Cassirer
menyatakan bahwa proses kelahiran simbol melibatkan tiga elemen dasar yaitu:
a.
Unsur manusia dengan kemampuan intelektualnya
b. Realitas
diluar manusia sebagai obyek simbolisasi
c. Serta
unsur interkomunikasi (untuk memberi arti simbolisasi)
Ketiga unsur akan membentuk sistem,
yaitu sistem simbolik. Jadi menurut Cassirer, seluruh jenis mahluk didalam kegka
realitas, dilandasi oleh dua sistem yaitu sistem oenerima dan sistem pemberi
(penghasil).
L.White ingin meyakinkan kita bahwa
seluruh peradaban umat manusia dihasilakan dan selanjutnya dilestarikan hanya
melalui penggunaan simbol –simbol. Kalau pada Cassirer ucapannya yang menarik
adalah “animal symbolicum”, sedangkan pada L. White yang perlu direnungkan
adalah ucapan “Human behaviour is symbolic behaviour, symbolic behaviour is
human behaviour”.
Dengan belajar lewat simbol-simbol
kebudayaan dapat diwariskan dari generasi yang satu ke generasi berikutnya dan
jadilah kebudayaan milik suatu masyarakat. Walaupun kebudayaan diperoleh lewat
proses belajar tidak berarti bahwa kebudayaan adalah tingkah laku. Kebudayaan
bukan tingkah laku tetapi terwujud dalam tingkah laku.
Prof. Koentjaraningrat menyebutkan
kebudayaan mempunyai 3 wujud :
a. Wujud ideal (cultural system) adalah
suatu kompleks dari ide-ide (termasuk gagasan, cita-cita dan pandangan hidup), nilai-nilai
budaya, norma-norma, dan hukum.
b. Wujud aktifitas (social system),
Sistem sosial ini terdiri dari aktifitas-aktifitas manusia yang berinteraksi.
c. Wujud fisik yang terdiri dari
keseluruhan total hasil dari aktifitas atau karya semua manusia dalam masyarakat,
yang sifatnya paling konkrit dan berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat
diraba, dilihat dan difoto.
Ketiga wujud terurai dalam kenyataan
kehidupan masyarakat tentu tak terpisah satu dengan yang lainnya. Kebudayan
ideal atau adat mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya dari
manusia. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup.
Tampaklah sudah bahwa adat adalah bagian
dari kebudayaan yaitu yang berwujud ideal. Adat atau sistem budaya ini adalah
yang memberikan pedoman, arah serta menjiwai masyarakat pendukung kebudayaan.
Telah disebutkan bahwa adat itu terdiri dari unsur-unsur :
1. Cita-cita
yaitu gagasan atau ide-ide tentang sesuatu yang akan dituju atau dicapai karena
dalam anggapannya merupakan sesutau yang bernilai.
2. Pandangan
hidup (filsafat hidup) atau life view adalah konsepsi-konsepsi dari orang biasa
atau orang cerdik pandai untuk membuat hidup sedapat mungkin dapat dipahami dan
mengandung makna.
3. Nilai-nilai
budaya adalah konsep-konsep mengenai apa yang hidup dalam alam pikiran sebagian
besar dari warga besar dari warga masyrakat mengenai apa yang mereka anggap
bernilai, berharga dan penting dalam hidup.
Dan hubungannya dengan nilai-nilai
religius dimana religi sebagai salah satu unsur kebudayaan universal. Jadi
harus ditambah dengan masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan
Tuhan (alam gaib).
4. Norma
(kaidah) adalah aturan untuk bertindak atau pedoman untuk berperikelakuan atau
bersikap tindak atau dapat juga dikatakan sebagai patokan tentang perikelakuan
yang pantas. Norma-norma dapat digolongkan sebagai berikut :
a.
Menurut pranata-pranata (lembaga-lembaga) yang ada.
b.
Menurut kekuatan sanksinya :
o
Norma
kebiasaan yang disebut usage. Istilah usage berarti : kebiasaan, adat dan
pemakaian. Oleh karena itulah dalam kaitannya dengan norma atau aturan istilah
usage diartikan : aturan kebiasaan/adat, aturan pemakaian. Dalam istilah
Indonesia disebut “cara”. Sanksinya misalnya berupa celaan.
o
Norma/kaedah
yang disebut folkways. Di Indonesia secara populer folkways diterjemahkan
dengan kebiasaan. Sanksinya dapat berupa disalahkan oleh orang banyak.
o
Norma/kaedah
yang disebut Mores. Norma ini dapat pula dikatakan norma yang bersumber pada
suara bathin masyarakat. Sanksinya dapat berupa hukuman yang diberikan oleh
masyarakat.
- Norma yang disebut custom. Norma ini sering diartikan sebagai adat istiadat yang dibagi menjadi : adat dalam arti luas (sebagai wujud ideal kebudayaan), dan adat dalam arti sempit (merupakan bagian dari wujud ideal dari kebudayaan) yang mencakup norma yang disebut custom. Sanksinya misalnya dikeluarkan dari masyarakat.
- Norma hukum adalah norma yang sanksinya paling kuat dan tegas, dan norma hukum ini biasanya dibedakan antara norma hukum yang tertulis dan tidak tertulis (hukum adat). Sanksinya adalah dapat berupa pemulihan berupa keadaan dan hukuman.
c.
Menurut hubungan pribadi yang diaturnya dapat dibedakan:
o
Norma
yang termasuk golongan aspek hidup pribadi yang mencakup norma kepercayaan dan
norma kesusilaan.
o
Norma
yang termasuk golongan aspek hidup antar pribadi yang meliputi norma sopan
santun dan norma hukum.
5.
Hukum
Sulit
untuk mendefinisikan hukum secara lengkap karena ruang lingkupnya yang luas.
Hukum dipandang sebagai suatu sistem yang disebut sebagai sistem hukum yang
mencakup :
o
Struktur
hukum yang merupakan wadah yang berisikan lembaga – lembaga hukum.
o
Substansi
hukum yang terdiri dari perangkat norma – norma yang berisi suruhan, larangan,
atau kebolehan dan perilaku ajeg.
o
Budaya
hukum, mencakup segala gagasan, sikap, kepercayaan, harapan – harapan, maupun
pandangan – pandangan mengenai hukum yang berintikan pada nilai.
b. Hubungan Adat dengan Agama
Istilah
“peraturan agama” dijumpai pada abad ke
19 yang merupakan akibat pengaruh teori Van Den Berg dan Salmon Keyzer yang
terkenal dengan “Teori Reception in Complexu” yaitu teori penerimaan dalam
keseluruhan. Menurut teori ini adat (hukum adat) suatu golongan masyarakat
adalah resepsi seluruhannya dari agama yang dianut oleh golongan masyarakat
itu.
Teori
ini ditentang oleh Snouck Hurgronye, ia mengatakan tidak semua hukum agama
diterima dalam adat. Hanya beberapa bagian tertentu dari hukum adat yaitu
terutama bagian dari hidup manusia yang sifatnya sangat pribadi yang
hubungannya erat dengan kepercayaan dan hidup batin. Misalnya perkawinan dan
waris. Pendapat ini disempurnakan kembali oleh Ter Haar dimana dikatakan
khususnya dalam bidang waris tidaklah mutlak, ada juga hukum waris yang
merupakan hukum adat yang asli sama sekali, dimana tidak terpengaruhi oleh
hukum agama. Misalnya hukum waris Minang. Pengaruh agama (hukum agama) terhadap
adat/hukum adat dimasing-masing golongan masyarakat intensitasnya tidaklah
sama.
Terhadap agama sebagai unsur
kebudayaan ada dua pendapat :
1.
Para
ahli filsafat menyatakan agama bukan unsur kebudayaan karena agama merupakan
keyakinan hidup rohani pemeluknya yang merupakan tanggung jawab manusia kepada
Tuhan.
2.
Para
ahli antropologi dan sosiologi menyatakan bahwa agama adalah salah satu unsur
kebudayaan karena berkenaan dengan agama, antropologi mempelajari volusinya,
fungsinya, peranan agama dalam
masyarakat atau hubungan pranata agama dengan pranata – pranata lainnya.
Agama
setelah disesuaikan dan dikembangkan menurut kondisi dan situasi kehidupan
manusia dalam dunia ini, timbulah nilai-nilai, norma-norma,
panndangan-pandangan serta hukum-hukum yang dalam pengembangannya tetap
berdasarkan pada agama semula. Inilah merupakan wujud ideal atau adat dari
agama yang selanjutnya kita sebut sebagai adat agama/adat dari agama. Hanya saja
dalam eksistensinya adat agama dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
a.
Dari
segi adat, dimana adat agama adalah adat pula yaitu adat yang dipengaruhi oleh
agama yang cukup dominan intensitasnya.
b.
Dari
segi agama, adat agama adalah pelaksanaan lebih lanjut dari agama, disini adat
agama adalah bagian dari agama.
Disamping
keterkaitannya dengan agama masih ada yang mempengaruhi adat yaitu tradisi dari
masyarakat mana adat itu tumbuh. Tradisi disini
yang dimaksudkan adalah unsur asli yang dimiliki masyarakat yang
diwariskan secara turun temurun.
Oleh
karena itu sekarang dapat dikatakan bahwa agama dan tradisi adalah dua unsur
yang mempengaruhi adat istiadat.
2.5 KEKAYAAN BANGSA
Kekayaan masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam karena terdiri atas
bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, golongan politik
dan sebagainya. Kekayaan kebudayaan inilah yang menyebabkan masyarakat di
Indonesia menjadi unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya di dunia.
Namun kekayaan tersebut menyebabkan kehidupan masayarakat Indonesia menjadi
rawan konflik. Masyarakat majemuk atau multikultural memiliki karakteristik
heterogen dengan pola hubungansosial antarindividu bersifat toleran dan harus
menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan
perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya.
Kekayaan bangsa sauatu masyarakat atau bangsa terletak pada kemampuannya
untuk menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam satu ikatan yang
berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
a.
Pengaruh kekayaan bangsa
Indonesia
Pengaruh Positif :
·
Keanekaragaman kebudayaan sangat menarik dan dapat
dijadikan objek pariwisata.
·
Keanekaragaman budaya daerah dapat membantu
meningkatkan pengembangan kebudayaan nasional
·
Tertanamnya sikap untuk saling menghormati dan
menghargai antar suku yang berbeda.
Pengaruh Negatif :
·
Kecurigaan antarsuku
·
Adanya pontensi konflik antarsuku dan hambatan
pergaulan antarsuku karena perbedaan bahasa dan budaya
·
Banyaknya suku bangsa yang ingin menerapkan hukum
adatnya.
b.
Peran masyarakat
dalam menjaga kekayaan bangsa
Peran masyarakat dalam menjaga kekayaan bangsa antara lain sebagai berikut:
1) Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma
sosial yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok,
ras, etnik atau kelompok agamanya.
2) Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap
etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)
3) Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus
berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik
dan agama yang mereka anut.
4) Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan
berbangsa dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah
pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.
5) Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi,
kompromi dan ajudikasi.
6) Mengembangkan kesadaran sosial.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali
guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin
lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam
kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda)
tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara
hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan
asas Ajeg Bali itu sendiri.
c.
Peran pemerintah dalam usaha
pengembangan dan pelestarian kekayaan bangsa
- Membantu masyarakat dalam kelancaran dan pelaksanaan pembangunan di segala bidang terutama dalam bidang keagamaan, kebudayaan dan kemasyarakatan.
- Mengawasi pelaksanaan hukum adat dan istiadat dalam desanya
- Membantu Membina dan mengembangkan nilai-nilai adat dalam rangka memperkaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional
- Ikut serta Menjaga, memelihara dan memanfaatkan kekayaan desa adat untuk kesejahteraan masyarakat desa adat
- Mengangkat kembali moral bangsa agar masyarakat dapat mencintai adat istiadat yang ada di negeri ini
d.
Arti Penting
Persatuan dan Keragaman
Pentingnya persatuan mengingatkan bahwa
sejarah bangsa Indonesia yang selama abad 3,5 abad dan 3,5 tahun dijajah bangsa
lain. Selama 3,5 abad bangsa Indonesia dijajah
Belanda, Politik yang digunakan Belanda adalah memecah belah atau Devide Et Impera.
Hasil bumi dan kekayaan alam Indonesia
dikuras oleh para penjajah. Bangsa Indonesia lebih sangat menderita. Sebab
perang besar terjadi dimana-mana, Pada akhir penjajahan Jepang kita dapat
bersatu, Bangsa Indonesia dapat rukn satu diantaranya yaitu saling menerima
adanya keragaman suku-suku bangsa dan budaya Indonesia. Setiap suku bangsa
memiiki adat istiadat,budaya, dan kebiasaan yang berbeda.
Tetapi antara satu dengan yang lain
harus bisa saling menghormati. Janganlah kita saling mengganggu dan saling
menghina, tidak boleh menonjolkan suku bangsa,adat istiadat, dan budaya daerah
kita, Dengan jalan saling menghirmati. Kita akan mampu mengahadapi berbagai
tantangan dari luar.
terimakasi infonya
BalasHapusArtikelnya bermanfaat kak, ini saya juga punya artikel tentang Keberagaman Bangsa Indonesia, smoga dpt saling melengkapi
BalasHapusPengertian, Faktor dan Arti Penting Keberagaman Bangsa Indonesia
Isinya apa
HapusFirst Casino Bonus Codes | Get $5000 + 50 Free Spins
BalasHapusWe have over 20 casino promotions that ラッキーニッキー will 메리트카지노 let 퍼스트카지노 you win at first deposit, but also have a full range of slots, table games, and live dealer